
Bekasi (04/06/25) – MONITORJABAR – Laporan polisi atas dugaan investasi bodong yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang warga berinisial (R) terhadap terduga pelaku (RK) Dan (YM) di Polres Metro Bekasi, mendadak dicabut secara sepihak. Pencabutan ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya dari para korban lain yang merasa belum mendapat kejelasan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu korban, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan yang melibatkan oknum penasihat hukum. Oknum tersebut disebut memanfaatkan posisinya untuk meminta sejumlah uang dari para korban dengan alasan biaya penanganan hukum.
“Selalu diminta uang, katanya untuk operasional proses hukum dan pemasangan plang. Kami diminta bervariasi, antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per orang. Total semua sekitar Rp40 juta. Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan kasusnya,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Korban juga menambahkan bahwa oknum pengacara tersebut biasanya meminta uang setiap kali akan melakukan kunjungan ke kantor polisi atau bertindak atas nama penanganan kasus.
Situasi semakin pelik setelah diketahui bahwa laporan yang dilayangkan oleh Rumsih, selaku pelapor awal kasus tersebut, tiba-tiba dicabut. Rumsih mengaku mengalami tekanan psikologis, teror, hingga ancaman pembunuhan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan atas laporan tersebut.
“Saya takut dan. Saya juga diteror,” ungkap R yang disampaikan kepada rekan-rekan sesama korban, sebelum akhirnya mencabut laporan dari kepolisian.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada tahun 2021, dan R Selaku korban, memberikan surat kuasa kepada penasehat hukumnya, di tanggal 17 Desember 2021, kepada T dan O. Dugaan intervensi terhadap proses hukum pun mencuat, menimbulkan kekhawatiran dari kalangan korban yang menduga ada upaya sistematis untuk mengaburkan kasus tersebut.
Sejumlah korban dan keluarga mendesak agar Polres Metro Bekasi bersikap tegas dan segera mengusut tuntas perkara ini, Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak advokat yang disebut dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Catatan Redaksi:
Redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi dan akan memperbarui informasi seiring dengan perkembangan lebih lanjut.

