Transaksi tidak lagi seperti main petak umpet. Sudah terang-terangan lewat transfer ke rekening seseorang

Bekasi – MONITOR JABAR – Dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi mencuat ke publik. Informasi ini ramai diperbincangkan setelah sejumlah media memberitakan indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam pengaturan proyek Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan jual beli proyek ini melibatkan langsung Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha. Ia diduga memerintahkan orang kepercayaannya yang diketahui bernama “O” — yang juga merupakan sopir pribadinya — untuk mengurus alur transaksi kepada para rekanan.
Yang mencengangkan, proses transaksi yang seharusnya bersifat ilegal tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sumber menyebut, rekanan atau kontraktor diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama seorang perempuan berinisial “A”, diduga untuk memuluskan pengadaan proyek.
“Transaksi tidak lagi seperti main petak umpet. Sudah terang-terangan lewat transfer ke rekening seseorang,” ungkap sumber kepada media.
Berbagai kalangan menyoroti kasus ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan kemungkinan adanya budaya “kebal hukum” di kalangan pejabat daerah. Publik pun mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Disbudpora, Iman Nugraha, belum mendapatkan respons. Awak media telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp serta mendatangi kantornya beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. (Red)

