
Bekasi – Kasus perampasan motor yang sempat membuat geger warga Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berakhir dengan cara yang tak biasa. Korban, IK (23) asal Subang, memilih memaafkan para pelaku setelah motornya berhasil kembali ke tangannya.
IK mengaku, dirinya lebih memilih mengambil sisi kemanusiaan dibanding menuntut secara hukum.
“Saya ambil sisi baik, melihat anak pelaku dan istrinya. Saya sudah ikhlas besar hati memaafkan. Intinya motor saya sudah kembali, dan semua orang bisa khilaf,” ujarnya saat ditemui wartawan. (16/08/2025)
IK pun menuturkan bahwa ia sudah mencabut laporan di kepolisian. Harapannya sederhana: para pelaku benar-benar berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya sudah cabut laporan. Ini pembelajaran buat pelaku. Semoga hidupnya lebih baik. Saya ke Cikarang ini niatnya hanya untuk bekerja,” katanya.
Kasus ini terjadi pada akhir Juli 2025. Saat itu, IK yang baru datang dari Subang untuk mencari nafkah di Cikarang Pusat, dihadang empat pria yang mengaku sebagai mata elang (debt collector). Dengan modus tersebut, motor milik IK dirampas dan hendak dijual melalui media sosial Facebook.
Tak butuh waktu lama, laporan IK langsung ditindaklanjuti. Dalam dua hari, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil meringkus keempat pelaku di wilayah Karawang serta mengamankan motor korban.
IK pun menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja cepat yang membuat motornya kembali.
“Alhamdulillah, motor saya kembali. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Cikarang Pusat, khususnya Kanit Reskrim dan Kapolsek. Saya hanya ingin hidup normal dan damai. Saya ikhlas memaafkan karena melihat anak dan istrinya,” tutur IK.

